A new poll conducted by Jakpat has shown that younger generations in Indonesia are increasingly concerned with illegal fishing. In the seas around the archipelago, IUU (illegal, unreported, unregulated) fishing is causing three major issues:
- Hemorrhaging money from the Indonesian economy (at a rate of about $3 billion USD per year).
- Damaging the most biodiverse marine environment in the world.
- Draining a highly relied upon food supply.
Jakpat surveyed 1201 respondents across Indonesia, aged 15-56 and socio-economic status (SES) groups A to D (A being high income and D being lower income). The results showed that Indonesian Gen Z (15-26 years old) is more familiar with the issue of IUU fishing compared to Generation X and Y.
Furthermore, compared to other SES categories, group A has a higher awareness of IUU fishing. This could be attributed to Gen Z and SES A’s easier and wider access to information.
The Jakpat survey also revealed that the impacts of IUU fishing are more keenly felt by male respondents because they tend to be more actively involved in the fishing industry, especially in traditional communities. Meanwhile, Gen Z is concerned about the issue of IUU fishing since they will be affected by its effects in the future.
The survey also revealed that IUU Fishing directly affects professions in the tourism sector as well as the food and beverage industry. The marine environment and local impact (social, economy, culture, tourism) in the tourism sector are in second place.
Respondents from the HORECA sector (hotels, restaurants, cafes) feel that the industry that relies on marine resources as commodities to market to both domestic and foreign tourists suffer the most impact. This is because the sector actively promotes activities such as diving, sea turtle releases, and other experiments related to fisheries and marine biota.
This sector, along with several business sectors including finance, banking, human resources, advertising, public relations, marketing, and entrepreneurship, also expresses dissatisfaction with the current policies regarding illegal fishing.
Respondents have expectations for the government to take a more proactive role in addressing IUU fishing by foreign vessels and safeguard maritime sovereignty.
Other sectors, although not significantly affected by illegal fishing, also have similar expectations of the government and policymakers. These sectors include industry, mining, manufacturing, retail, and IT.
The mining sector, especially offshore mining, sees IUU fishing as potentially impacting the transportation of offshore mining goods, such as the use of explosives that can cause damage to mining sites.
Given its impact on various sectors, education on IUU fishing must reach all demographic groups in Indonesia. Specific strategic approaches have to assist the directly impacted industries.
For the community to be able to contribute locally and effectively, various media platforms for education, both digital and non-digital, must provide comprehensive knowledge.
Increasing awareness among Indonesian citizens about IUU fishing is as urgent as safeguarding the government’s efforts in protecting Indonesia’s seas from further exploitation.
By protecting marine resources, industries that depend on them will remain viable and sustainable. It is also necessary to increase the fisheries sector’s capacity to make it more efficient, resilient, and especially beneficial for small-scale fisheries.
With proper education, strict law enforcement, and close supervision, Indonesia can reduce the losses caused by IUU fishing.
Bahasa Indonesian Translation
Survey Jakpat: Edukasi jadi Kunci Naiknya Kesadaran tentang Illegal Fishing
Terletak di jalur pelayaran dan penangkapan ikan tersibuk di dunia, Natuna memiliki sumber daya perikanan yang melimpah dan potensi pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Namun, selain harus bertahan hidup dengan apa yang mungkin menjadi satu-satunya mata pencaharian yang mereka pahami. Nelayan Natuna harus bersaing dengan kapal-kapal asing yang melakukan aktivitas penangkapan ikan yang Ilegal, Tidak Diatur, Tidak Dilaporkan (illegal, unreported, unregulated) atau IUU Fishing.
Jika dibiarkan, IUU fishing dapat merusak ekosistem laut Natuna, mengancam ketersediaan cadangan ikan, ketahanan pangan, dan melumpuhkan ekonomi lokal dalam prosesnya.
Sayangnya, pemahaman masyarakat Indonesia tentang risiko IUU fishing masih rendah. Padahal, IUU Fishing merugikan Indonesia sebesar 3 miliar dolar setiap tahunnya.
Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Jakpat terhadap 1201 responden di seluruh Indonesia dengan rentang usia 15-56 tahun dan kelompok status sosial ekonomi (SES) A hingga D. Gen Z (15-26 tahun) Indonesia adalah kelompok usia yang lebih akrab dengan isu IUU Fishing dibandingkan kelompok generasi X dan Y.
Selain itu, dibandingkan dengan kategori SES lainnya, kelompok SES A memiliki kesadaran yang lebih tinggi terhadap IUU Fishing. Hal Ini dapat dikaitkan dengan akses informasi yang jauh lebih mudah dan luas dari dua kelompok tersebut.
Survey Jakpat juga mengungkapkan bahwa dampak IUU Fishing lebih dirasakan oleh responden laki-laki karena mereka cenderung lebih aktif berpartisipasi dalam kegiatan penangkapan ikan dan industri perikanan, khususnya di komunitas tradisional.
Kelompok ini berharap pemangku kepentingan dapat mengambil tindakan tegas terhadap IUU fishing dan pembuat kebijakan di Indonesia perlu berbuat lebih banyak untuk mengatasi kegiatan penangkapan ikan ilegal yang dilakukan oleh kapal asing dan menjaga kedaulatan maritim.
Sementara itu Gen Z menjadi pemerhati isu IUU fishing karena skala dampaknya yang akan mereka rasakan di masa mendatang.
Kegiatan penangkapan ikan ilegal, atau IUU Fishing, pun terbukti secara langsung memengaruhi profesi-profesi di sektor pariwisata serta makanan dan minuman (food and beverage). Lingkungan laut dan dampak lokal (sosial, ekonomi, budaya, pariwisata) di sektor pariwisata menempati urutan kedua.
Responden dari sektor horeka (hotel, restoran, kafe) khususnya merasa bahwa industri yang mengandalkan sumber daya laut sebagai komoditas untuk dipasarkan kepada wisatawan domestik dan mancanegara adalah yang paling terpukul dampak IUU fishing.
Hal ini disebabkan sektor ini secara aktif mempromosikan kegiatan seperti menyelam, pelepasliaran penyu, dan eksperimen lain yang berkaitan dengan perikanan dan biota laut.
Sektor ini bersama dengan beberapa sektor bisnis yang meliputi keuangan, perbankan, sumber daya manusia, periklanan, public relations, pemasaran, dan kewirausahaan juga menyatakan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah terkait illegal fishing.
Sektor lain, meskipun tidak terpengaruh secara signifikan oleh illegal fishing, memiliki ekspektasi yang sama terhadap pemerintah dan para pembuat kebijakan. Sektor-sektor ini termasuki sektor industri, pertambangan, manufaktur, dan ritel, serta sektor IT.
Sektor pertambangan, khususnya penambangan lepas pantai, melihat IUU Fishing berpotensi berdampak pada pengangkutan barang tambang lepas pantai, seperti penggunaan bahan peledak yang dapat menyebabkan kerusakan lokasi penambangan.
Mengingat dampaknya di berbagai sektor, diperlukan edukasi tentang IUU fishing yang menjangkau semua lapisan masyarakat Indonesia. Pendekatan strategis khusus juga esensial untuk membantu sektor yang terkena dampak langsung.
Apalagi sektor yang berhubungan dengan perairan kini telah bergeser menjadi komoditas yang diperjualbelikan, bukan sekadar ekosistem.
Pemanfaatan berbagai platform media untuk edukasi, baik digital maupun non-digital, harus memberikan pengetahuan yang komprehensif agar masyarakat dapat berkontribusi secara lokal dan efektif.
Meningkatkan kesadaran warga Indonesia terhadap isu IUU Fishing sama mendesaknya dengan mengawal upaya pemerintah dalam melindungi lautan Indonesia dari eksploitasi lebih lanjut.
Melindungi sumber daya laut akan turut memastikan keberlanjutan sektor-sektor yang bergantung padanya. Kapasitas industri perikanan juga perlu ditingkatkan agar semakin efisien, tangguh, dan terutama menguntungkan perikanan skala kecil.
Dengan edukasi yang tepat, tindakan penegakan hukum yang tegas serta pengawasan yang ketat, Indonesia dapat mengurangi kerugian yang diakibatkan oleh IUU Fishing.